Bawaslu Tanjungpinang Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus mendalami kasus dugaan politik uang calon legislatif (caleg) politisi senior di daerah pemilihan Kecamatan Tanjungpinang Barat – Tanjungpinang Kota.

Sampai saat ini Bawaslu Tanjungpinang masih  meminta keterangan ahli. Sementara caleg bersangkutan telah diperiksa dua jam lebih  pada Senin 19 Februari 2024 lalu.

“Kita sudah periksa yang bersangkutan dan yang bersangkutan membantah adanya politik uang tersebut,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Rabu 21 Februari 2024.

Yusuf menuturkan, sejauh ini  sudah delapan saksi yang dimintai keterangan. “Sedangkan untuk hasilnya belum bisa kita sampaikan karena masih mendengarkan keterangan saksi ahli dan tim sedang berada di Jakarta,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Dalami Dugaan Politik Uang Pemilu

Ia menegaskan akan segera merilis jika sudah mendapat hasil dari saksi ahli dan hasil rapat terakhir sebelum PSU dilakukan.

“Besok tim yang meminta keterangan saksi ahli sampai di Tanjungpinang. Kemungkinan Jumat akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Kendati demikian, ia belum mau membeberkan secara pasti siapa dan dari partai mana caleg tersebut. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News