Bea Cukai Batam Amankan Ratusan Koli Barang Bekas Impor Hendak Dikirim ke Bintan

Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, mengamankan ratusan koli barang bekas impor yang hendak dikirim menuju Pulau Bintan. (Foto: Ist)

BATAMBea Cukai Batam, Kepulauan Riau, mengamankan ratusan koli barang bekas impor yang hendak dikirim menuju Pulau Bintan.

Ratusan koli barang bekas tersebut diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga, Batam, 3- 6 Maret 2023.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, Sabtu (18/03).

Ia menjelaskan, Jumat (03/03) lalu, Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi tersebut.

“Kemudian tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk tersebut.

“Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean,” kata dia.

Selain sepatu bekas, didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” tutup Rizki.

Baca juga: Bea Cukai Batam Amankan Kapal Pembawa Rokok Ilegal

Sementara itu, takada pelaku yang diamankan pihak Bea Cukai Batam dalam pengungkapan ratusan koli barang bekas ini.

“Tidak ada sementara ini, karena hanya sopir yang angkut. Masih kita dalami pemilik utamanya,” kata Kasi Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News