IndexU-TV

Begini Jawaban Gubernur Ansar Soal Bantuan Hukum untuk Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad turut merespons terkait penetapan tersangka, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah oleh Polres Bintan.

Soal pendampingan hukum yang akan diberikan Pemprov Kepri terhadap Hasan, Gubernur Ansar mengatakan, masih menunggu hasil perkembangan kasus tersebut.

“Kita lihat dulu perkembangannya,” jawab Ansar dengan singkat, saat ditemui pada acara halal bihalal Himpunan Keluarga Besar Ampera Kota Batam di kawasan Kabil, Sabtu 20 April 2024.

Tanpa banyak bicara mengenai kasus yang menyeret Hasan, Ansar pun kemudian langsung menuju mobil dan pergi meninggalkan lokasi acara.

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan beserta dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah PT Expasindo di Sei Lekop, Bintan, Jumat 19 April 2024.

Dalam kasus tersebut, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat itu menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Tersangka selanjutnya yaitu Muhammad Riduan, yang kini masih menjabat Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan saat itu sebagai Lurah Sei Lekop.

Kemudian tersangka berikutnya Budi, juru ukur di Kantor Kelurahan Sei Lekop

Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina sebelumnya juga menanggapi soal status tersangka Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

Marlin berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran, khususnya bagi kepala daerah di wilayah Provinsi Kepri.

“Kita sebagai pejabat daerah tentu sudah ada aturan yang mengikat. Kalau kita berjalan sesuai aturan yang berlaku, saya rasa tidak akan terjadi apa-apa,” ujar Marlin saat ditemui di acara Jambore PKK tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Sabtu 20 April 2024.

Marlin melanjutkan, tupoksi kepala daerah sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan.

“Apabila kita sebagai pemimpin daerah jeli dan berjalan di koridor yang memang sudah ditentukan sesuai aturan, saya rasa semuanya bisa terkendalikan dan berjalan dengan lancar,” sambung Marlin.

Marlin juga mendoakan yang terbaik, atas dugaan kasus pemalsuan surat lahan yang menyeret Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.

“Kita doakan saja agar semua proses yang berjalan saat ini baik-baik saja,” harapnya.

Exit mobile version