BATAM – Rumah Susun (Rusun) milik Badan Pengusahaan (BP) Batam di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan salah satu menjadi tempat relokasi warga Pulau Rempang.
Berdasarkan data yang diperoleh, rusun itu memiliki dua blok, yakni blok K dan L yang saat ini siap ditempati. Per blokny diketahui terdapat 104 kamar.
Pantauan di lokasi, terdapat dua ranjang, dua lemari dan dua meja di dalam ruangan seluas 24 meter persegi tersebut. Di dalamnya juga terdapat toilet berkloset duduk dan tersedia dapur di bagian luarnya.
Sejauh ini berdasarkan data dari BP Batam, sudah 200 lebih warga Rempang telah mendaftar untuk direlokasi. “Saat ini sudah 200 lebih,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Senin (25/09).
Ariastuty mengatakan, para warga yang telah mendaftar bisa pindah ke lokasi yang telah ditentukan jika semua dokumen telah sesuai.
“Baru persiapan saja. Sedang persiapan pindah-pindahan,” kata Tuty sapaan akrabnya.
Selain itu BP Batam juga menyiapkan ruko dan rumah bagi warga yang ingin direlokasi. Akan tetapi, sampai saat ini, menurutnya, belum ada warga yang ingin pindah ke rusun.
“Ada ruko dan rumah yg disediakan. Buana Central, di antaranya ya. (Rusun) belum ada sampai saat ini,” kata dia.
Baca juga: Warga Rempang Dikasih Pilihan Pindah ke Dapur 3 Atau Tanjung Banun
Sementara itu, dalam video yang diterima ulasan. Hingga hari ini, masih banyak warga Rempang yang tak bersedia untuk direlokasi.
“Hari ini Sembulang, 25 September 2023, kami masyarakat Pulau Rempang menolak relokasi 16 kampung adat ulayat kami,” kata warga dalam video itu. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News