Belasan Ekor Sapi Kurban di Batam Tak Layak Disembelih

Sapi Kurban di Batam
Petugas Karantina Pertanian dan Hewan saat memeriksa sapi kurban di Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Belasan ekor sapi kurban di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dinyatakan tidak layak disembelih karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Belasan sapi yang dinyatakan mengidap PMK itu, berdasarkan hasil sertifikasi sementara uji laboratorium Balai Karantina Pertanian.

Hasil tersebut diketahui, usai Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaksanakan sertifikasi sapi di sejumlah kandang, pada Kamis (07/07).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan, sertifikasi itu dilakukan untuk memastikan kelayakan sapi kurban di Batam menjelang Hari Raya Iduladha pada 10 Juli mendatang.

“Kita akan klasterkan yang layak dan sakit. Sementara yang terjangkit PMK akan kita tindaklanjuti,” ucap Mardanis saat ditemui di Kandang Sapi Termiang.

Selama melakukan pemantauan, lanjut Mardanis, pihaknya bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian dan setiap hari melakukan proses pengecekan kesehatan hewan kurban.

Nah, hasil pengecekan sementara, terdapat belasan ekor sapi yang mengalami gejala berat PMK.

Baca juga: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban 1 Ton untuk Masyarakat Anambas

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melihat perkembangan sejumlah sapi yang mengalami gejala berat itu hingga H-1 Iduladha.

Setidaknya, hasil pemantauan dari 1.300 ekor hewan kurban yang tersebar di sejumlah kandang di Kota Batam ada sekitar 15 ekor sapi yang positif PMK.

“Pemantauan kami, 1.300 ekor itu, sebanyak 15 ekor sapi sampelnya telah terkonfirmasi positif. Alhasil, Batam kini masuk dalam zona merah penyebaran wabah PMK,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan, PMK itu tidak berjangkit pada manusia.

Akan tetapi, ia menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsi bagian mulut, kaki, dan jeroan dan petugas kurban dapat langsung mengubur bagian tersebut.

Baca juga: 15 Ekor Sapi Kurban di Batam Positif Mengidap PMK

“PMK tidak menular kepada manusia. Daging kurban aman dimakan asal direbus, dan digoreng dengan suhu maksimal,” tuturnya.

Apabila tetap ingin dikonsumsi, masyarakat tidak mencuci bagian sapi itu di tempat pencucian daging agar limbahnya tidak menyebar.

Sementara itu, salah sorang pedagang sapi kurban di kawasan Temiang, Eko mengatakan, di kandangnya saat ini terdapat ratusan ekor sapi yang rencananya akan dikurbankan.

Ia memastikan, setiap hari, pihaknya terus melakukan perawatan intensif sapi-sapi kurban itu agar terhindar dari PMK.

“Yang tidak layak itu tidak bisa berjalan, dan bergejala berat. Itu tidak akan diantar ke konsumen,” ungkapnya.