Beredar Video Polisi Bawa Parang Ukur Lahan Warga Rempang, Ini Kata Kapolsek Galang

Tangkapan layar video polisi bawa parang diduga ukur lahan warga Rempang. (Foto:Dok/Ulasan.co)

BATAM – Beredar video berdurasi 1 menit 46 detik yang memperlihatkan seorang anggota polisi tengah diintograsi warga Rempang.

Polisi tersebut terlihat menenteng parang, dan membuat warga menghampirinya dan menayakan maksud dan tujuannya di lokasi tersebut.

Dalam video tersebut juga terdengar warga meminta polisi tersebut menunjukkan surat perintah tugas, atau sprint terkait kegiatan yang tengah dilakukannya.

“Harus ada sprintnya lah pak, kebun orang ini pak,” kata pria dalam video tersebut.

Polisi itu diketahui bernama Aipda Hendrawardi. Ia pun mengatakan, bahwa ia membawa sprint sembari membuka telepon genggam miliknya.

“Tapi izin dululah. Bapak lapor dulu sama warga, ada RT ada RW. Bapakkan anggota. Ini dari kemarin ini. Harusnya bilang dululah sama yang punya kebun. Ini dulu beli, Pak. Jangan main ukur aja,” kata orang-orang dalam video itu.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Even Sembiring mengatakan, dari informasi anggotanya di lapangan, kejadian tersebut terjadi Kamis (19/10) sekira pukul 16:38 WIB di perbatasan tanah milik Regar dan Yeni, warga Sembulang Hulu dan Pasir Merah.

Mengetahui kejadian itu, 12 warga termasuk RT Sembulang Hulu mendatangi beberapa orang yang tengah melakukan aktivitas di kawasan itu.

“Mereka menayakan aktivitas orang-orang itu di sana. Pekerjaan yang dilakukan mereka apa, karena mereka datang tanpa izin RT dan RW di wilayah itu,” kata Boy, Sabtu (21/10).

Saat itu, orang-orang tersebut menjawab, bahwa mereka tengah melakukan pengukuran ke dalaman kolam dan mengambil foto.

“Tapi warga tidak percaya karena membawa kamera peneropong jalan macam tenor tapi lebih canggih. Pengukuran itu dilakukan empat orang, dan datang lagi enam orang untuk menjelaskan tujuannya,” tambah Boy.

Polisi yang membawa parang juga mengakui, jika parang yang dibawanya untuk keperluan pekerjaannya.

“Setelah ditanyakan warga mereka tidak terlalu ngotot dan pergi,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, PT MEG meminta pengawalan untuk kegiatan topografi, sehingga ia mengutus anggotanya untuk mengawal.

“Parang yang dibawa itu untuk menebas lalang, karena masuk keluar hutan,” kata Iptu Alex Yasral.

Ia menegaskan, bahwa orang-orang tersebut merupakan orang perusahaan PT MEG dan bukan preman.

“Perusahaan besar, bukan preman itu,” kata dia.