TANJUNGPINANG – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menyalurkan dana hibah sekitar Rp113 miliar di tahun 2024.
Dana hibah itu akan disalurkan kepada pengurus rumah ibadah, yayasan keagamaan dan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Rumah ibadah yang akan dapat dana hibah tersebut, seperti pengurus masjid, gereja hingga rumah ibadah lainnya.
“Biro Kesra bidang keagamaan. Makanya dana hibah kita berikan ke pengurus rumah ibadah hingga TPQ,” kata Analis Kebijakan Kesra Pemprov Kepri, Hendri Yuliadi di Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis 21 November 2024.
Hendri menjelaskan, Biro Kesra memiliki dana hibah kisaran Rp113 dari 600 proposal pengajuan yang diterima di tahun 2023.
“Proposal pengajuan yang berasal dari pengurus rumah ibadah, yayasan keagamaan hingga TPQ, satu tahun sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Kadispora Kepri Bungkam Disinggung Soal Dana Hibah
Dengan begitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa menganggarkan dana hibah di tahun 2024. Dana hibah yang akan diberikan tergantung kemampuan keuangan pemerintah.
“Jumlah pastinya berapa saya kurang tahu. Sistem penyaluran dana hibah melalui transfer. Ada yang Rp50 juta. Intinya, bantuan dana hibah bervariasi,” terang dia.
Saat ini pihaknya sedang proses bantuan dana hibah yang masuk. “Akhir tahun 2024 baru kita tau berapa Tidak semua proposal kita berikan bantuan dana hibah,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News