BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan 5,2 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu buatan pabrik di Batam, Kamis (25/08).
Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan barang bukti pada penggerebekan pabrik sabu di Jl. Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT006/RW001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam kemarin.
Tidak hanya barang bukti sabu siap edar dimusnahkan, BNN juga memusnahkan narkotika jenis sabu cair dengan cara dibakar dan direbus.
“Narkotika Golongan I jenis Sabu Kristal seberat 5.260,89 gram, Sabu Cair seberat 7.224 mililiter, dan Prekusor jenis Aceton seberat 6.600 mililiter,” katanya.
Baca juga: BNN Kepri Segel Sebuah Rumah di Batam karena Diduga Pabrik Sabu