JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) buka suara usai merilis ciri-ciri penceramah radikal menjadi polemik di tengah masyarakat. BNPT menyebut indikator penceramah ini dibuat untuk kewaspadaan nasional terhadap paham radikalisme.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menyebut penerbitan ciri-ciri penceramah radikal ini untuk pencegahan agar masyarakat bisa lebih waspada dalam mendengar ceramah.
“Untuk pencegahan, untuk kewaspadaan kita bersama atau kewaspadaan nasional,” kata Nurwakhid seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (8/3).
Baca juga: BNPT Apresiasi Penangkapan Terduga Teroris di Merauke
Nurwakhid mengklaim pihaknya mencoba untuk mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan mengundang penceramah untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Pihaknya tak ingin paham radikalisme justru semakin menjamur di tengah masyarakat.
Selain itu, ia memastikan ciri-ciri tersebut tak menyudutkan satu agama tertentu.
“Penceramah ini tidak hanya ustaz saja loh ya, tapi juga mungkin ada yang lain. Karena potensi pada setiap individu manusia radikalisme ini, bukan monopoli satu agama, tapi ada di semua agama,” ujarnya.
Baca juga: PPATK Ungkap Modus Penghimpunan Dana Terorisme Selama 2021
Lebih lanjut, Nurwakhid mengatakan ciri-ciri penceramah radikal dirumuskan BNPT melalui sejumlah kajian mendalam dan melalui tahap diskusi dengan berbagai pihak.
BNPT memiliki tim ahli yang berisi sejumlah petinggi agama, profesor, hingga sejumlah ulama moderat yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Tak hanya itu, kata Nurwakhid, BNPT juga memiliki gugus tugas pemuka agama yang menjaring banyak organisasi kemasyarakat (ormas) keagamaan yang ada di masyarakat.
Nurwakhid menegaskan penerbitan ciri penceramah radikal itu bukan untuk menempelkan stigma kepada pihak-pihak tertentu.
“Yang menggelorakan seolah-olah (ciri penceramah radikal) menstigman atau ini itu, justru kelompok radikal itu sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Ini Kata BIN Tentang Beberapa Modus Terkini Terorisme
Menurutnya, kelompok radikal kerap membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yagn sah saat ini. Mereka melakukan penyebaran fitnah, adu domba hingga provokasi di tengah masyarakat.
“Jadi masyarakat enggak perlu takut, justru masyarakat seharusnya merasa terbantu sebagai aspek warning dan kewaspadaan bagi kita semua,” kata dia.
Sebelumnya, indikator atau ciri-ciri penceramah radikal yang diterbitkan BNPT menuai kritik dan polemik.
Beberapa pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap hal itu sebagai upaya pembungkaman orang yang kritis pada pemerintah.
Ketua MUI Cholil Nafis berharap agar penceramah yang mengkritik pemerintah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar alias mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan malah dicap radikal.