BP Batam Akan Naikkan Tarif Pas Penumpang Pelabuhan Internasional

Pelabuhan Batam Center
Pelabuhan Batam Center. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan penyesuaian tarif pas penumpang pelabuhan internasional di daerah tersebut.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini besaran pas penumpang pelabuhan internasional sebesar 7 Dollar Singapura atau sebesar Rp65 ribu.

Ariastuty menilai besaran tarif saat ini sudah tidak relevan. Dengan begitu, BP Batam akan menyesuaikan tarif pas seiring dengan peningkatan layanan.

BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola pelabuhan penumpang internasional dan operator.

“Penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada penumpang internasional,” kata Ariastuty, Jumat (03/02).

Lebih lanjut, Ariastuty mengatakan BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian besaran pas penumpang internasional di pelabuhan Batam sejak tahun 2012.

“Dengan penyesuaian ini, maka besaran pas penumpang internasional di Pelabuhan Batam yang sebelumnya sebesar Rp65 ribu akan menjadi Rp100 ribu per orang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Singapura telah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif. Pengelola terminal feri di Singapura sendiri telah menaikkan besaran pass penumpang internasional dari 7 Dollar Singapura menjadi 10 Dollar Singapura per November 2022 lalu.

“Penyesuaian pas penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan,” kata dia.

Baca juga: Tarif Pas Masuk Pelabuhan Karimun Mulai Naik 15 Januari

Sehingga pihaknya membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi. (*)