BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan sosialisasi insentif Super Tax Deduction sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020.
Dua narasumber utama hadir dalam acara ini, yaitu Koordinator Layanan Super Tax Deduction, Dr. Hariyanto dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Ir. Purnomo Andiantono.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa 26 November 2024 di Balairungsari, Batam Center, dengan melibatkan para pelaku industri di Kota Batam.
Dr. Hariyanto menjelaskan bahwa Super Tax Deduction adalah insentif berupa pengurangan penghasilan bruto bagi perusahaan yang melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia.
“Dengan insentif ini pemerintah mendorong keterlibatan industri dalam litbang untuk meningkatkan daya saing produk inovasi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat signifikan dapat dirasakan oleh pelaku industri karena insentif ini meringankan beban pajak, memungkinkan mereka lebih aktif dalam kegiatan litbang. Pihaknya juga siap mendampingi industri dalam memanfaatkan fasilitas ini sesuai mekanisme yang telah diatur dalam PMK 153 Tahun 2020.
“Dilihat dari data, potensi industri di Batam untuk mengusulkan cukup besar, hanya butuh pendampingan dari pemerintah untuk support mitra industri melakukan kegiatan litbang, karena litbang sebagai tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi masa depan,” ujar Hariyanto.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, optimistis bahwa kehadiran BRIN dalam sosialisasi layanan Super Tax Deduction dapat berkontribusi pada pertumbuhan investasi di Batam di masa depan.
“Hal ini sangat penting karena investasi merupakan indikator utama BP Batam,” ujar Purnomo.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan BRIN membuka peluang bagi industri di Batam untuk memanfaatkan insentif pajak ini. “Mari kita manfaatkan peluang ini dengan melakukan riset dan inovasi,” ajaknya.
Baca juga: BP Batam Gelar FGD Peningkatan Kapasitas Keprotokolan dan Kehumasan
Sebagai informasi ada 11 fokus litbang dan 105 tema penelitian yang dapat diajukan untuk mendapatkan fasilitas Super Tax Deduction. Fokus penelitian tersebut mencakup bidang pangan, farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan, tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka alat transportasi, elektronika dan telematika, energi, barang modal, komponen, dan bahan penolong, agroindustri, logam dasar dan bahan galian bukan logam, kimia dasar berbasis migas dan batubara, serta pertahanan dan keamanan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News