BATAM – Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi terkait Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum di Balairung Sari BP Batam.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja atas dukungan terhadap program tersebut.
Alex menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah informasi bagi semua unit kerja dalam menangani pengaduan hukum di lingkungan BP Batam.
“Kami menamai program ini ‘SAPA Batam’ sebagai bentuk respons BP Batam terhadap tantangan penanganan pengaduan hukum, guna mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” kata Alex yang berlangsung pada Senin 14 Oktober 2024.
Alex juga menambahkan, penanganan pengaduan hukum yang efektif akan memperkuat citra lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
Baca juga: BP Batam Gaet Investor di Trade Expo Indonesia 2024
Untuk mempermudah proses pelaporan, BP Batam telah mengembangkan aplikasi pengaduan berbasis web dan mobile, yang akan diluncurkan Kamis mendatang. Aplikasi ini dirancang agar mudah digunakan, sehingga mempercepat pengajuan laporan dan respons dari SAPA Batam.
Selain sosialisasi, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, Imbuh Agustanto, yang membahas tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurutnya, dengan diskusi ini, diharapkan seluruh pejabat dan staf BP Batam bisa terhindar dari praktik tipikor, sehingga transparansi dan akuntabilitas instansi dapat tetap terjaga. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News