Sejauh ini aktivitas Pelabuhan Tanjung Moco sejak dialihkan statusnya ke BP Tanjungpinang pada Oktober 2024 lalu sudah melakukan bongkar muat bahan material redemik untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Tanjungpinang.
“Dalam waktu tiga bulan sudah empat kali kegiatan (bongkar muat). Terkait potensi yang dapat dihasilkan di pelabuhan itu sudah dilaporkan secara berkala kepada dewan kawasan,” ujarnya.
Bangun Fasum Masyarakat di Kawasan FTZ
Selain mengembangkan FTZ Senggarang dan Dompak, BP Tanjungpinang juga memperhatikan masyarakat setempat dengan membantu membangun fasilitas umum (fasum) di dua kawasan tersebut.
Cokky menjelaskan setelah setelah monitoring dan evaluasi (monev) beberapa waktu lalu bersama RT/RT, Lurah, Camat, serta Pemkot Tanjungpinang, pihaknya memberikan klausul kepada masyarakat di kawasan FTZ Tanjungpinang dapat mengajukan permohonan secara resmi ke BP Tanjungpinang melalui RT/RT atau lurah dan camat untuk pembangunan fasilitas umum, sepertidrainase/gorong-gorong, lampu jalan, batu miring, dan aspal jalan.
“Kalau sesuai dengan tahun anggaran kami, kami dapat menganggarkan bisa membangun fasum,” katanya.
Di tahun 2025, kata Cokky, BP Tanjungpinang menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk pembangunan dan penunjang insfratruktur. “Termasuk untuk pembangunan fasum yang akan diusulkan ke kami,” ujarnya mengakhiri wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News