IndexU-TV

BPTD Kepri Bahas Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Ruas Jalan dan Simpang di Batam

BPTD Kepri
Kepala BPTD Kepri Dini Kusumahati Damarintan bersama Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto serta stakeholder terkait membahas manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kota Batam. (Foto: Dok BPTD Kepri)

BATAM – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pembahasan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) ruas jalan dan persimpangan yang ada di Kota Batam.

Pembahasan itu digelar BPTD Kepri bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian  Daerah (Polda) Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Dishub Kota Batam, Jasa Raharja Cabang Kepri, dan Badan Pengusahaan Batam di Hotel Mansion Nagoya Batam,  Kamis sore 20 Juni 2024.

Pembahasan MRLL simpang dan ruas jalan ini untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Bandar Dunia Madani. Sebab,
daerah itu merupakan salah satu kota terbesardi Kepri. Sebagai kota terencana, Batam masih tergolong wilayah baru dengan fasilitas yang belum terlalu lengkap, salah satunya pada fasilitas keselamatan jalan.

Selain itu Kota Batam juga termasuk  kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia dengan banyak pembangunan yang sedang berjalan. Dampak dari banyaknya pembangunan ini menimbulkan mobilitas semakin tinggi sehingga semakin meningkatnya jumlah kendaraan di jalan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan guna meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Rapat dilaksanakan dalam rangka mengetahui kinerja ruas jalan dan simpang di Kota Batam untuk mengantisipasi dampak yang timbul terhadap kondisi lalu lintas wilayah sekitarnya serta mengidentifikasi kondisi eksisting dan menentukan rekomendasi sebagai penanganan dari permasalahan kondisi eksisting di ruas jalan dan simpang,” kata Kepala BPTD Kepri Dini Kusumahati Damarintan.

Ia menyampaikan, mengenai kondisi eksisting dan rekomendasi fasilitas keselamatan jalan di Kota Batam dikaji dan disusun oleh tim BPTD Kepri.

“Pelaksanaan survei langsung ke wilayah terkait yang kemudian dianalisis menjadi bentuk rekomendasi berupa fasilitas keselamatan jalan yang ada di Jalan Kota Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menuturkan, saat melakukan pengawasan di simpang bundaran Bandara Hang Nadim, polisi melakukan pengawasan lalu lintas menggunakan sticklamp dikarenakan fasilitas keselamatan seperti alat penerangan jalan tidak ada.

“Hal ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan jika tidak segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga: BPTD Kepri Periksa Kendaraan Pariwisata Jelang Hari Raya Iduladha dan Libur Sekolah

Diharapkan dengan adanya rapat pembahasan MRLL ini BPTD Kepri dan stakeholeder terkait bisa saling berkoordinasi dalam pelaksanaan rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan di Kota Batam. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version