Bupati Bintan Lantik Perpanjangan Jabatan 34 Kades

Kades
Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik 34 kades. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melantik perpanjangan jabatan 34 kepala desa (kades) di wilayah itu. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa 25 Juni 2024.

Pelantikan perpanjangan masa jabatan dilalukan karena adanya undang-undang yang mengatur masa jabatan kades yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Setidaknya ada 11 kades  masa Jabatan 2019-2027,  dua kades masa jabatan 2021-2027  dan 21 kades masa jabatan 2022-2030.

Roby mengatakan, pelantikan tersebut akan dilaporkan ke Gubernur Kepri dan nantinya akan dilaporkan kepada Kemendagri sesuai dengan amanat undang-undang.

Ia meminta kades yang dilantik dapat berkolaborasi dengan semua pihak untuk meningkatkan sumber daya yang ada di desa menjadi lebih baik lagi.

“Kolaborasi ini dilakukan agar desa bisa lebih baik lagi. Terlebih lagi dengan penambahan jabatan yang diterima,” kata dia.

Baca juga: Marak Lagi Tambang Pasir di Bintan, Kapolres: Kalau Ilegal Akan Ditindak

Ia menegaskan, setiap kades harus mampu melakukan inovasi untuk mengembangkan ciri khas yang dimiliki desa agar pembangunan desa terus berkembang.

“Contoh Desa Mapur yang mampu mengembangkan budidaya ikan. Ini harus dilakukan juga oleh desa lain dan buat inovasi apa yang bisa menonjolkan ciri khas masing-masing desa,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News