Cawapres Muhaimin Iskandar Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi

Cak Imin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa kasus korupsi, Kamis (07/09/2023). (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Merah Putih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin penuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hari ini, Kamis (07/09/2023).

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan pakaian putih dan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum dan petinggi PKB.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penyidik KPK akan meminta keterangan Cak Imin saat menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.

“Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012,” kata Firli dikutip dari tvonenews.

Kasus korupsi di Kemnaker, yakni berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Sehingga sistem komputer tersebut tidak dapat berfungsi, dan komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.

Bahkan KPK telah ditetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Diketahui, Reyna Usman merupakan mantan dirjen di Kemnaker.

Sementara, Cak Imin sebelumnya telah dideklarasikan sebagai cawapres yang mendapingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pemilu 2024 mendatang.