Cen Sui Lan Ajukan Penambahan Jalan Nasional di Kepri

Cen Sui Lan Ajukan Penambahan Jalan Nasional di Kepri
Anggota DPR RI Dapil Kepri Cen Sui Lan. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan mengatakan telah mengajukan penambahan jalan nasional ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jalan yang diusulkan sepanjang 700 kilometer (Km) itu tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penambahan jalan itu antara lain di Kota Batam ditambah sepanjang 168 Km, Kota Tanjungpinang 37 Km, Kabupaten Bintan 140 Km, Kabupaten Karimun 55 Km, Kabupaten Lingga 84 Km, Kabupaten Natuna 169 Km dan Kabupaten Anambas sepanjang 46 Km.

“Semoga usulan ini segera disetujui dan ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimulyono,” kata Cen Sui Lan, Selasa (07/09).

Anggota DPR RI Dapil Kepri ini menyebutkan, dengan penambahan panjang jalan nasional itu, otomatis dana APBN jadi lebih besar untuk wilayah Kepri pada masa mendatang.

Selain itu, ini akan berdampak pada kondisi infrastruktur transportasi arus barang dan jasa jadi lebih lancar serta memberikan multiplier effect ekonomi bagi daerah. Di sisi lain, dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran.

“Surat permohonan penetapan SK penambahan jalan nasional itu sudah saya serahkan melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Surat itu beserta lampirannya, sesuai dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri,” tuturnya.

Baca juga: Sui Lan Potensial Melenggang Gantikan Ansar sebagai Anggota DPR

Berdasarkan data Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kepri (2019), panjang ruas jalan nasional di daerah itu adalah 586,83 kilometer. Dengan rincian Jalan arteri primer sepanjang 196,93 kilometer, jalan kolektor primer-1 sepanjang 389,90 kilometer, sedangkan panjang ruas jalan kabupaten dan kota sepanjang 3.827,17 kilometer.

Jalan nasional sepanjang 586,83 kilometer itu lebih banyak berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Satu contoh yaitu Jalan Lintas Barat di Kabupaten Bintan.

Sementara jalan kabupaten dan kota sepanjang 3.827,17 kilometer, katanya, untuk proses pembangunannya memerlukan biaya yang sangat besar.

“Dana APBD kabupaten dan kota sangat minim, apalagi di masa pandemi ini difokuskan kepada penanganan COVID-19. Justru itu, kami mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR agar sejumlah jalan di kabupaten/kota ditingkat statusnya sebagai jalan nasional,” ungkapnya.

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedi Rahardian di ruang rapat utama Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Rabu (1/9).

Politisi Golkar itu turut meminta agar dana APBN lewat Ditjen Bina Marga bisa lebih banyak dialokasikan ke Kepri guna membangun jalan baru berstatus nasional dan preservasi jalan-jalan nasional yang sudah ada di daerah tersebut.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *