TANJUNGPINANG – Robby Kurniawan (36), honorer Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dibekuk Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku tak berkutik saat ditangkap atas laporan pencurian dengan pemberatan.
Pasalnya, pelaku telah mencuri laptop hingga tabung gas milik tetangganya di Perum Geysha Gurindam 1, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku ditangkap atas dua laporan polisi,” kata Ipda Apriadi, Senin (14/11).
Ia menjelaskan, waktu kejadian pada Kamis-Jumat, 10-11 November lalu. Pelaku membobol rumah para korban dan berhasil mengambil barangnya. Korban pertama kehilangan satu unit laptop Accer dan tabung gas 3 Kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000. Kemudian korban kedua kehilangan Notebook merek HP wama biru sehingga mengalami kerugian sebesar 1.500.000.
“Barang korban dijual lewat BJB Tanjungpinang di media sosial. Setelah kita pancing, pelaku mau jual barang curiannya,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.
Di kantor polisi, Robby mengaku perbuatannya dan bekerja sebagai di Diskominfo Tanjungpinang. “Saya mau berubah,” ujar Robby saat dinasehati petugas.
Baca juga: Pencuri Warung Pernah Beraksi Beberapa TKP di Tanjungpinang
Ia menuturkan, hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. “(Hasilnya) mau minum-minum di Bintan Plaza,” kata Robby. (*)