IndexU-TV

Daftar Vaksin COVID Secara Online, Ini Caranya

Kemenkes Sesalkan Warga di Aceh Tolak Vaksinasi
Foto : Ilustrasi

Jakarta – Bingung mau vaksin. Sekarang masyarakat umum dan anak usia 12 tahun keatas sudah bisa daftar vaksin COVID 19 secara online.

Vaksin COVID-19 ini dilakukan untuk mencapai Herd Immunity. Baik untuk masyarakat umum hingga anak usia 12 tahun keatas.

Aturan vaksinasi untuk siswa-siswi usia 12 tahun ke atas tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12 hingga 17 tahun.

Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan ataupun sekolah/madrasah serta pesantren yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor setempat.

Baca Juga : Binda Kepri Vaksinisasi Ratusan Pelajar Berkebutuhan Khusus di Kota Batam

Untuk pelajar yang ingin mendaftar vaksin secara online bisa menggunakan beberapa cara ini:
1. Pendaftaran vaksin online melalui PeduliLindungi
– Akses laman https://pedulilindungi.id/
– Pilih menu “Login” atau membuat akun baru menggunakan email serta nomor handphone
– Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat e-mail
– Klik “Daftar”
– Lalu akan dikirimkan kode OTP melalui e-mail atau SMS, masukkan kode tersebut dan pilih “Verifikasi”
– Akun akan terdaftar dan masuk ke halaman utama Pedulilindungi
– Pilih “Pendaftaran Vaksinasi” dan isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP hingga alamat.
– Klik “Selanjutnya” dan masukkan kode verifikasi dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin COVID-19.

Baca Juga : Binda Kepri Sudah Vaksin 19 Ribuan Pelajar

2. Pendaftaran vaksin online melalui vaksin.loket.com
– Buka laman www.vaksin.loket.com
– Klik lokasi yang ingin dipilih untuk melaksanakan vaksinasi
– Pilih tanggal kedatangan
– Pilih jam kedatangan
– Isi data dengan lengkap
– Pendaftaran selesai. E-Voucher akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.

Baca Juga : Wali Kota Rudi Persilakan Belajar Tatap Muka, Syaratnya Semua Pelajar Sudah Divaksin

3. Pendaftaran vaksin online melalui JAKI

Khusus warga DKI Jakarta juga dapat mendaftarkan vaksin COVID-19 secara online melalui aplikasi JAKI.

– Akses https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi
– Klik pilihan ‘daftar vaksinasi’
– Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
– Klik ‘Periksa’
– Kemudian status vaksinasi akan muncul dan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi lanjutkan dengan klik Daftar Vaksinasi COVID-19

Syarat vaksin COVID-19 melalui JAKI meliputi: bisa untuk 12 tahun ke atas, nomor NIK (ada di KTP dan Kartu Keluarga) dan nama lengkap sesuai di Dukcapil.

Itulah pendaftaran vaksin online yang bisa diketahui para pelajar berusia 12 tahun keatas.

Pewarta : Detik.com
Redaktur: M Rakhmat

Exit mobile version