Dhenok Puspita Sari Alpa Lagi saat Pemilihan Wabup Bintan

Pemilihan Wabup Bintan
Suasana sidang paripurna Pemilihan Wabup, Bintan, Kepri.(Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dhenok Puspita Sari calon nomor urut dua kembali alpa pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bintan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kamis (24/08).

Meskipun tidak hadir yang kedua kalinya, pemilihan tetap berlangsung.

Calon Wabup Bintan nomor satu, Ahdi Muqsith telah hadir di sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo.

Sidang paripurna Pilwabup Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024 yang kedua kalinya.

Pasalnya, sidang paripurna pertama ditunda dikarenakan Dhenok Puspita Sari tidak hadir dengan alasan sakit pada Senin (21/08).

“Alhamdulillah, hadir sejumlah 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bintan,” sebut Agus Wibowo.

 Anggota Panlih Mundur

Satu anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Bintan, M Toha mengundurkan diri.

Toha langsung menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Panlih Wabup Bintan ke Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo saat memimpin sidang paripurna.

Pengunduran diri Toha dikarenakan surat keterangan sakit calon nomor urut dua, Dhenok Puspita Sari dinyatakan tidak sah.

Hal itu diketahui setelah adanya voting saat pertemuan tujuh anggota Panlih Wabup Bintan.

Toha menyebutkan, lima anggota Panlih menyatakan surat sakit Dhenok Puspita Sari yang diterbitkan dari pihak rumah sakit Malaysia dinyatakan tidak sah. Dengan alasan semestinya pihak rumah daerah yang mengeluarkan surat keterangan

“Saya bersama Eddy Tiawarman menyebutkan, surat dokter dari rumah sakit mana pun, sah. Saya tidak mau tatib yang kita buat dilanggar. Saya tidak mau konsekuensi hukum nya,” sebut dia.

Baca juga: Cawabup Dhenok Masih Mengeluh Sakit Setibanya di Tanjungpinang

Baca juga: Pemilihan Wabup Bintan Ditunda Sampai Kamis

Meski seperti itu, sidang paripurna Pilwabup Bintan masih tetap berlangsung di ruang sidang milik DPRD Kabupaten Bintan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News