IndexU-TV

Diam-Diam Pelindo Tanjungpinang Bakal Naikkan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi,
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – PT Pelindo Tanjungpinang dikabarkan akan menaikkan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura untuk pintu internasional mulai 15 Maret 2025. Tarif baru tersebut akan mencapai Rp100 ribu bagi penumpang mancanegara dan Rp75 ribu untuk penumpang asal Indonesia.

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan ini dilakukan secara bertahap.

“Tahap pertama, tarif internasional yang akan naik dan mulai diberlakukan pada 15 Maret 2025,” ujarnya, Rabu 12 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif ini akan diiringi dengan perbaikan akses dan fasilitas bagi penumpang guna meningkatkan kenyamanan.

“Kami melakukan beberapa perubahan dan pembenahan fasilitas agar lebih nyaman bagi penumpang,” tambahnya.

Menanggapi kenaikan ini, Tonny menyebut bahwa pihaknya tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah. Namun, mereka tetap melakukan komunikasi untuk memberitahukan wacana kenaikan tarif tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan Pemda. Sebenarnya bukan meminta persetujuan, tapi lebih kepada menyampaikan informasi agar pemerintah daerah mengetahui,” jelasnya.

Fasilitas Masih Dikeluhkan Penumpang

Meski tarif akan dinaikkan, kondisi fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura masih menuai keluhan dari pengguna jasa. Beberapa fasilitas yang belum maksimal, seperti mesin X-ray yang tidak berfungsi, akses parkir yang sempit, serta antrean keluar masuk penjemputan yang menumpuk, masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Pas Penumpang Dibatalkan, Pelindo Tanjungpinang Optimalkan Layanan Pelabuhan Sri Bintan Pura

Dengan kenaikan tarif yang cukup signifikan, publik berharap Pelindo benar-benar merealisasikan peningkatan fasilitas yang dijanjikan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version