IndexU-TV

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Hambat Investasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok Humas Polri)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan berpotensi menghambat investasi di Tanah Air.

Polri memastikan bahwa dunia usaha harus terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi dan investasi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan ormas sebagai tameng untuk pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo, Jumat 14 Maret 2025.

Sebelum mengambil tindakan hukum, Polri lebih dulu mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan agar ormas tetap menjalankan perannya secara positif tanpa melanggar hukum.

“Selain tindakan represif, kami juga mengedukasi anggota ormas agar mereka tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum. Dengan pembinaan yang tepat, ormas seharusnya menjadi mitra dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi, bukan malah menghambatnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polri juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada serta berani melaporkan aksi premanisme berkedok ormas yang berpotensi merugikan dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami modus-modus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu. Jika ada gangguan terhadap investasi, segera laporkan,” ujarnya.

Polri memastikan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme berkedok ormas. Gunakan hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Baca juga: Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Mantan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Jabat Kapolda Riau

Dengan kombinasi strategi pembinaan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, serta terbebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional. (mba/*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version