Dibayangi Defisit Rp300 Miliar, Pemprov Kepri Tunda Lelang Proyek Perubahan 2022

Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

 

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dikabarkan akan menunda seluruh lelang proyek fisik dan non fisik tahun anggaran perubahan 2022. Penundaan itu untuk mengantisipasi terhadap defisit Rp300 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Rudy Chua menjelaskan, beredar informasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri menunda proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran perubahan 2022 mengancam pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang.

“Ancamannya adalah akan menghambat pertumbuhan atau perputaran ekonomi, khususnya di Tanjungpinang yang memang sangat tergantung perputaran APBD,” kata legislator Hanura daerah pemilihan Tanjungpinang, Sabtu (06/08).

Lebih lanjut, Rudy menambahkan, persoalan defisit tersebut perlu dicari penyebabnya. Ia menyampaikan defisit Rp300 miliar ini karena kesalahan penghitungan silpa. Selain itu faktor lain yang menyumbang defisit tersebut melesetnya sektor pendapatan, khususnya retribusi lego jangkar. Ditambah belum adanya kabar jelas pencairan pinjaman pemerintah Kepri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp180 miliar.

“Jika ditotalkan semua ini mampu lebih kurang Rp300 miliar, nah persoalan ini yang membuat pemprov saat ini ketar-ketir terhadap kerjaan-kerjaan yang akan dibangun ke depan, takutnya akan terutang dengan pihak ketiga, sehingga menunda semua lelang proyek.” imbuh Rudy Chua.

Pinjaman dari PT SMI ini sudah dimasukkan dalam APBD Kepri tahun 2022 untuk pembiayaan sejumlah proyek strategis di Kepri. Bahkan, ada proyek yang dialokasikan melalui dana pinjaman ini yang sudah dimulai tahap pengerjaannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, tidak menampik kabar belum ada pencairan pinjaman.

“Sekarang ini sudah hampir setengah tahun berjalan ditambah lagi ke depan saat ini belum dibayar, bisa-bisa hampir semua kegiatan stop. Artinya bisa jadi pemerintahan ke depan, makan gaji buta untuk setegah tahun berjalan,” tambahnya.

“Dengan sistem seperti ini, nggak ada yang berani menjalankan kegiatan takutnya nanti mereka jalankan kegiatan nanti mereka dikejar pihak ketiga,” imbuhnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Tambah Rp40 Miliar untuk Pinjaman Modal Usaha Mikro

Informasi yang dihimpun, sehubungan kondisi defisit anggaran RAPBD 2022 perlu dilakukan efesiensi pengadaan barang dan jasa yang belum dilaksanakan. TAPD juga meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov untuk menunda seluruh paket yang sedang dalam proses, menunda paket yang sudah tayang di sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) tapi belum ada penawaran. Kemudian menunda paket yang belum diusulkan untuk ditayangkan di SPSE. (*)