TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini belum juga membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar pada awal November 2024.
Pembayaran di awal November ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat pada 22 Oktober 2024 untuk pembayaran TPP PPPK di Oktober.
“Saya ampai sekarang belum ada terima pembayaran TPP,” ucap salah seorang PPPK Pemkot Tanjungpinang yang enggan dituliskan namanya, Kamis 21 November 2024.
Ia berharap TPP segera dibayar Pemkot Tanjungpinang. TPP sangat berarti bagi dirinya. “Mau gimana lagi, saya harap TPP kita dibayar,” sebutnya.
Sementara Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat menyebut, pihaknya saat ini sedang memproses pembayaran TPP PPPK. Namun belum mengetahui secara pasti kapan akan dibayarkan. “Ke DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) ya,” sebutnya.
Baca juga: Lis Darmansyah Minta Pemkot Tanjungpinang Segera Bayarkan Insentif RT/RW dan TPP ASN
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Akuntansi DPPKAD Tanjungpinang, Muhamad Ilyas menyebut, PPPK yang belum dibayarkan menunggu pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk kelas jabatan PPPK yang baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah ada Perwako, DPPKAD Tanjungpinang baru akan melakukan pembayaran TPP PPPK untuk periode 21 September dan 20 Oktober 2024.
“Memang dibayarkan di bulan November 2024. Tapi, kita masih menunggu pengesahan Perwako itu,” sebut Ilyas. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News