Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Rempang, Gubernur Kepri: Buktikan Saja

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, dikabarkan dilaporkan Relawan Masyarakat Kepri Bersatu ke Bareskrim Polri.

Dengan laporan tersebut, Ansar tidak begitu tertarik menanggapi laporan terkait insiden di Rempang-Galang.

“Enggak perlu ditanggapi, silakan dibuktikan saja perihal laporan itu,” kata Ansar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11).

Akan tetepi, Ansar menyebut, ada oknum yang menggiring opini. Menurutnya, hal itu merupakan hal biasa dan dirinya juga sudah memberitahukan alasan sampai polemik Rempang-Galang menjadi ramai.

“Kita tahu yang menggiring dan bikin laporannya kita tahu orangnya itu itu juga,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam Diminta Tidak Politisasi Kasus Rempang

Baca juga: Gubernur Kepri Geram Tugu Sirih Dijadikan Tempat Mesum, Perintahkan Satpol PP Jaga Kawasan Gurindam 12

Sebelumnya, Ansar merasa terusik dan kecewa dengan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang menyebut ada campur tangan pemprov dalam kerusuhan aksi unjuk rasa Rempang-Galang.

“Terus terang saya sebagai gubernur merasa kecewa dan terusik ketika Kepala BP Batam berpidato dengan berapi api menyampaikan bahwa Pemprov kepri menjadi penyebab kerusuhan demo,” ucapnya.

“Kalau provinsi, beliau menyebut lembaga. Itu harus ada bukti dan kejelasan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News