BINTAN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran senilai Rp600 juta untuk pembangunan proyek fisik batu miring.
Batu miring tersebut dibangun untuk dua kantor yang berada di komplek perkantoran Pemkab Bintan, yang direncanakan akan dibangun 2025 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Bintan, Wan Affandi mengatakan, pemasangan batu miring di lokasi perkantoran DLH, Disdukcapil dan Disnaker tersebut, nantinya akan dibangun dua kantor lainnya.
“Disini udah ada 3 kantor, nanti rencananya akan bertambah 2 lagi untuk Satpol PP dan Kesbangpol di lokasi yang sama,” kata Wan Affandi, Jumat 27 September 2024.
Namun, lanjutnya, perencanaan dua gedung tersebut masih dihitung untuk besaran anggaran yang diperlukan pada tahun 2025.
“Dua gedung itu masih direncanakan, dan anggarannya belum ditetapkan. Tapi untuk kaplingnya sudah kita data,” sambung Wan Affandi.
Ia menyebut, jika anggaran 2025 memadai untuk pembangunan gedung baru, maka pengerjaan akan dilakukan.