Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Hari Setiyono bersama Wakajati Patris Yusrian Jaya menerima kunjungan penasihat hukum tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT).
Selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan Mr. Bruce Miyake (Penasihat Hukum tetap), Ade Budiningsih (Spesialis Hukum), Mr. David Eaton dan Mawar Go sekaligus membahas isu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang serta kerja sama ke depan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini, semoga dengan kunjungan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para jaksa di Kejati Kepri, khususnya yang menangani perkara tindak pidana perdagangan orang,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Jl. Sungai Timun Senggarang Kota Tanjungpinang, Kamis (06/01).
Baca Juga: Kajati Kepri: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Sudah Diperiksa
Kajati Kepri berharap nantinya dapat diselenggarakan pelatihan atau lokakarya bagi para jaksa yang menangani perkara yang difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
“Mudah-mudahan nanti difasilitasi pelatihan bagi jaksa yang menangani perkara,” ujarnya.
Mr. Bruce Miyake selaku pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih atas penyambutan oleh Kajati Kepri dan menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Kajati Kepri.
Hadir dalam acara dialog dengan perwakilan USDOJ tersebut Alex Sumarna selaku Plh Asisten Pidana Umum, Koordinator pada Bidang Pidana Umum, para Kasi pada Bidang Pidana Umum serta Kasi Penerangan Hukum. (*)