IndexU-TV

Disbudpar Bintan Luncurkan Program B!kraf Bintan Ekonomi Kreatif

Kadisbudpar Bintan, Arief Sumarsono saat menyerahkan secara simbolis sistem pembayaran elektronik Qris untuk pelaku usaha ekonomi kreatif melalui program B!kraf Bintan. (Foto:Wildan Nayantaka Wibowo/Ulasan co)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) meluncurkan program B!kraf Bintan Ekonomi Kreatif di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa 27 Agustus 2024.

Program ini salah satu terobosan  Kadisbudpar Bintan, Arief Sumarsono dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bintan Tahun 2022-2026.

Sebelum program B!kraf Bintan Ekonomi Kreatif ini diluncurkan Sekda Kabupaten Rony Kartika. Arief dan tim pemasaran Dispar lebih dulu menayangkan video singkat tentang destinasi unggulan yang ada di Bintan.

Tidak hanya destinasi unggulan di laut dan darat, kuliner, destinasi tak benda seperti beragam tarian khas ‘Melemang’ pun turut di tampilkan dalam peluncuran program ini.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi  kemajuan dan kreativitas yang dilakukan teman-teman Dispar hari ini. Saya hanya menyarankan melalui program ini lirik juga produk lokal kita, agar layak di jual di pasar nasional serta hotel-hotel, dan pariwisata,” ujar Rony Kartika disela sela kegiatan.

Sementara Kadisbudpar Bintan Arief Sumarsono menyampaikan, B!kraf Bintan Ekonomi Kreatif ini adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.

Kabupaten Bintan, lanjutnya, memiliki sebanyak sembilan kriya ekonomi kreatif dengan jumah pelaku sebanyak 401.

Sekda Bintan Rony Kartika saat menghadiri peluncuran Program B!kraf Bintan Ekonomi Kreatif oleh Disbudpar. (Foto:Wildan Nayantaka Wibowo/Ulasan co)

“Program ini sangat penting dan harus dimanfaatkan oleh semua pelaku ekonomi krearif di Bintan,” sebut Arief Sumarsono.

Sebagaimana diketahui, B!kraf Bintan mencakup berbagai program, seperti misalnya pembuatan database ekonomi kreatif Kabupaten Bintan yang sudah tervalidasi dan tersimpan secara digital sehingga dapat di akses melalui website https://bintantourism.com

Lebih lanjut, sambung Arif, program ini juga telah melakukan kemitraan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Memorandum Of Understanding (MOU) yang dapat dimanfaatkan masyarakat. MoU ini dilakukan bersama Bank Riau Kepri Syariah cabang Bintan.

Adapun dukungan yang dilakukan yakni menyediakan pelatihan layanan keuangan digital (QRis) bagi pelaku usaha ekonomi kretif dan bekerjasama dengan perhimpunan hotel dan restoran yang ada di Bintan khususnya bidang pemasaran produk Ekraf di hotel dan restoran.

Selain itu, pihknya juga mendukung dalam pendaftaran hak cipta untuk karya-karya kreatif. Serta pendaftaran merek dagang yang digunakan oleh pelaku ekonomi kreatif untuk produk. Kemudian mendukung penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, bekerjsama dengan BPOM.

Memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku ekonomi kreatif bersama tenaga ahli dari Politeknik Bintan Cakrawala serta memberikan dukungan pelaksanaan kurasi terhadap hasil produk oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

“Paling terpenting adalah memfasilitasi pembuatan akun Pembayaran Digital dengan Q-Ris, memberikan
Pelatihan Tata Kelola Bisnis, dan pemasaran,  pelatihan pemasaran Digital, serta memberikan pelatihan peningkatan inovasi dan higienitas sajian kuliner,” terangnya.

Exit mobile version