IndexU-TV

Jaksa Segera Panggil Kades Prayun Buntut Aksi Unjuk Rasa Warga Setempat

Jaksa Segera Panggil Kades Prayun
Warga berkumpul di depan Kantor Desa Prayun meminta Kades dinonaktifkan. (Foto: Dok Warga)

KARIMUN – Kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap  Tarub Mudiono selaku Kepala Desa (Kades) Prayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun,  Kepulauan Riau (Kepri).

Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah adanya unjuk rasa hingga penyegelan ruangan kades oleh warga setempat, Kamis 2 Januari 2024.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu, Juprizal mengatakan, pihaknya akan memanggil Tarub Mudiono hari Senin depan untuk klarifikasi atas tuntutan warga. “Hari Senin kami akan lakukan pemanggilan,” kata Juprizal.

Sebagaimana diketahui tuntutan warga adalah agar Tarub Mudiono dinonaktifkan sebagai Kades Prayun.

Hal tersebut disebabkan warga Desa Prayun menyoroti adanya permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak transparan.

Beberapa diantaranya adalah proyek-proyek pembangunan yang mangkrak, belum dibayarkannya upah pekerja, bantuan langsung tunai (BLT), gaji guru rumah baca, serta insentif untuk kader posyandu dan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi lansia.

Baca juga:Warga Tuntut Kepala Desa Prayun Dinonaktifkan

Juprizal menyebut pihaknya juga pernah mendapatkan aduan dari masyarakat terhadap penyalahgunaan pengelolaan anggaran Desa Prayun. Namun ia belum mau merincikan aduan-aduan yang diterima pihaknya.

“Sudah ada, terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran Desa,” ucap dia.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version