Disdik Batam Data Sekolah Penerima Program Makan Siang Gratis

Kadisdik Batam
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam saat ini tengah mendata sekolah-sekolah yang akan mendapatkan program makan siang gratis. Pendataan ini sangat penting untuk memastikan penyaluran anggaran tempat sasaran.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu, mengungkapkan bahwa sejauh ini telah terdaftar 987 sekolah yang akan menerima manfaat dari program ini. “Kami masih terus melakukan pendataan. Totalnya ditargetkan lebih dari seribu sekolah, mulai dari PAUD,” katanya.

Tri juga menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini saat ini masih berada di pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Diperkirakan, total anggaran yang diperlukan untuk program ini mencapai Rp650 miliar. Pemerintah juga harus memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga harus memenuhi standar kebersihan.

“Makanan harus dalam kondisi fresh dan layak untuk dikonsumsi. Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang baik,” jelas Tri.

Ia berharap program ini meningkatkan kesehatan gizi anak-anak, sehingga mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di daerah.

Selain itu, katanya, program ini bertujuan untuk memberikan akses makanan bergizi, terutama kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, guna meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

Sementara itu, untuk implementasinya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan bagi pelaksana di lapangan.

“Kami masih menunggu juknis tersebut,” imbuhnya.

Diketahui, Program makan bergizi yang merupakan salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu untuk siswa PAUD hingga SMP di Batam, program ini dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2025. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menyatakan program ini telah dianggarkan sebesar Rp65 miliar dari APBD.

“Program makan bergizi gratis ini menyasar pelajar dari PAUD hingga SMP yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Batam. Untuk SMA, anggarannya akan dialokasikan melalui APBD Provinsi Kepri,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan makan bergizi gratis ini berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan setiap daerah menyediakan dana pendamping sebesar 10 persen dari total kebutuhan anggaran yang mencapai Rp650 miliar.

Baca juga: Wako Batam Beri Makan Siang Gratis Untuk Ribuan Mahasiswa Peserta Kuliah Umum UMRAH

Dana sebesar Rp65 miliar ini, menurut Mustofa, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, sedangkan sisanya akan diperoleh dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dengan demikian, sumber pendanaan program ini adalah kombinasi dari APBD dan APBN,” tutup Mustofa. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Close