IndexU-TV

Disdik Batam Tunggu Regulasi dari Pusat Soal Penerapan Kembali UN

BATAM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengungkapkan, pihaknya menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait penerapan kembali Ujian Nasional (UN) pada satuan pendidikan.

Hal tersebut menyusul rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, untuk mengubah sistem Asesmen Nasional (AN) menjadi ujian nasional yang kini masih tahap dalam pengkajian.

“Kami menunggu petunjuk teknis dari pusat, karena kurikulum yang berlaku secara nasional tentu perlu menunggu evaluasi dan kajian dari pusat,” ujar Tri Wahyu Rubianto, Jumat 08 November 2024.

Dia menilai, jika UN kembali diterapkan, maka akan berdampak pada sistem pendidikan secara keseluruhan, termasuk pada metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mungkin akan mengacu pada nilai UN.

“Ada kemungkinan PPDB juga akan berubah berdasarkan nilai akhir hasil UN. Namun, kita lihat saja seperti apa nanti kebijakan final dari pemerintah pusat,” jelas Wahyu.

Wahyu meyakini perubahan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat melalui kementerian, bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

“Intinya kami menyambut baik kebijakan nasional ini dan kami di daerah siap menerapkannya,” sebut Wahyu.

Exit mobile version