TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau, bertekat tidak akan terulang kembali penundaan gaji Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
“Saya berterimakasih kepada para PTK non ASN yang sudah sabar menunggu, insyaAllah kejadian tersebut tidak akan terulang lagi,” tegas Andi Agung, Kadisdik Kepri, Jumat (18/11).
Andi menjelaskan tunggakan yang terjadi antara Disdik dan ribuan PTK se Kepri sudah dilunaskan per 5 November kemarin.
“Alhamdulillah tanggal 5 kemaren sudah kita bayarkan langsung tiga bulan,” tambah Andi.
Andi mengakui kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan evaluasi Disdik ke depan agar tidak kembali terjadi keteledoran hal yang sama.
“Ini hak dasar mereka, kita tak boleh menunda lagi, sekarang ini sudah kita siapkan anggarannya untuk setahun ke depan,” ucapnya.
Ia turut merincikan, berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk PTK non ASN ke depan dengan total 2.425 orang sebesar Rp80 miliar.
baca juga :Tanggapi Gaji PTK Non ASN, Ansar: Saya Lebih Paham!