TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perhubungan tengah mengupayakan agar dermaga PLBN Serasan, Kabupaten Natuna, dapat dimanfaatkan untuk pendaratan kendaraan yang menumpang kapal Roll in Roll on (Roro).
Selama ini kapal Roro yang singgah di Serasan hanya bisa menurunkan penumpang, tidak kendaraan. Sehingga, barang yang diangkut dari maupun ke darat di Kecamatan Serasan menggunakan jasa panggul. Hal ini disebut Junaidi tidak efisien.
“Jumlah barang yang datang maupun keluar tentunya terbatas. Belum lagi ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan sehingga berpengaruh terhadap nilai jual,” sebut Junaidi di Tanjungpinang, Kamis 9 Mei 2024.
Hal ini dia sebut tentunya akan berbeda jika kendaraan yang menumpang kapal Roro dari sejumlah wilayah di Kepri maupun luar daerah bisa mendarat ke Kecamatan Serasan. Hal ini akan memaksimalkan arus barang disebabkan kendaraan dapat maksimal mengangkut barang.
“Dapat dibayangkan hasil bumi maupun kelautan yang dihasilkan masyarakat Kecamatan Serasan bisa lebih banyak terangkut keluar. Demikian pula barang dari luar biasa menjadi lebih murah karena berkurangnya biaya dari jasa panggul,” ujar Junaidi.
Sejauh ini, ada dua kapal Roro yang singgah ke Kecamatan Serasan, yakni KMP Bahtera Nusantara 01 dan KMP Bahtera Nusantara 03.
KMP Bahtera Nusantara 01 dengan rute Tanjunguban-Tambelan-Serasan-Sintete, dan KMP Bahtera Nusantara 03 memiliki rute Uban-Matak-Midai-Penagi-Serasan-Sintete.
Menurutnya, terdapat dua opsi agar kendaraan dari kapal Roro dapat mendarat di Serasan. Pemkab Natuna menawarkan opsi berupa lahan di sekitar PLBN untuk dijadikan Pelabuhan Roro.
“Tapi ini membutuhkan sejumlah kegiatan persiapan sebelum membangun, yakni berupa pembebasan lahan, dana Kegiatan yang lain,” ujar Junaidi.
Namun, Junaidi menegaskan jika pihaknya tengah mengupayakan opsi kedua. Jika dilihat secara fisik, dermaga PLBN cocok dijadikan tempat pendaratan kendaraan. Hal ini setelah dilakukan pengamatan dan penilaian dengan melibatkan ASDP, dalam hal ini nakhoda KMP Bahtera Nusantara 01.
“Di dermaga tinggal dibangun selengseng, atau tempat pendaratan,” ujarnya.
Dishub Kepri telah menawarkan kepada Kementrian Perhubungan untuk mewujudkan hal itu. Saat ini penawaran itu sedang dilakukan kajian sekaligus menyingkronkan antara Dirjen Laut dan Dirjen Darat di Kementrian Perbungan.
Kawasan PLBN berada di kewenangan Dirjen Perhubungan Laut. Pengelolaan Kapal Roro berada di bawah kewenangan Dirjen Darat, sedangkan Pelabuhan di bawah kewenangan Dirjen Laut.
Baca juga: Gubernur Kepri Resmikan Dermaga Apung Pelabuhan Pantai Indah Rp2,3 Miliar
Jika terwujud, lanjut Junaidi, maka hal itu akan menghemat cukup banyak biaya. Pembuatan selengseng, dikatakannya membutuhkan biaya sekitar Rp15-20 miliar. Nilai ini dinilai jau lebih efisien jika harus membuat dermaga baru yang setidaknya membutuhkan biaya Rp60 miliar.
“Juga hemat waktu. Membuat pelengsengan sekitar 6 bulan selesai. Jika membuat baru 2-3 tahun belum tentu selesai,” imbuhnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News