TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Boby Wira Satria menolak berkomentar, terkait alasan Dishub Kota Tanjungpinang menyerahkan KM Banawa Nusantara 64 dan KM Banawa Nusantara 120 ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang.
Padahal, Dishub Kota Tanjungpinang yang menerima bantuan hibah dua unit kapal tersebut dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) tahun 2018-2019.
Selain itu, Boby Wira juga tak memberikan jawaban saat ditanyakan mengenai kondisi kedua unit kapal hibah tersebut yang kini sudah rusak parah.
Pantauan ulasan di lokasi dock kapal di Kampung Bulang, terlihat KM Banawa Nusantara 64 sudah terendam air laut.
Sedangkan KM Banawa Nusantara 120. Kapal hibah ini masih kondisi mengapung seperti kapal lainnya. Kapal itu menyandar di pelantar Teluk Keriting.
“Itu kapal hibah dari Kemenhub RI bukan zaman saya. Itu masih zamannya Pak Bambang,” singkat Boby Wira Satria saat dijumpai di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Jumat 15 November 2024.
Sebelumnya, Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri mengakui dipanggil oleh Kejaksaan dan kepolisian terkait dua unit kapal hibah yang tidak beroperasi tersebut.
Saat itu, Nazri hanya diminta klarifikasi dipanggil kejaksaan dan kepolisian terkait pemanfaatan kapal tersebut. Karena kondisi kapal sudah tidak layak lagi dioperasikan.
“Pernah kita mengusulkan di APBD murni tahun 2024. Tapi, devisit. Insya Allah di APBD Perubahan tahun 2024 dianggarkan. Kita targetkan Rp200 juta. Ini untuk satu kapal saja, yaitu KM Banawa Nusantara 120,” sebut Nazri.
Tujuannya, kata dia, untuk menyelamatkan kondisi kapal tersebut karena sudah lama tidak beroperasi. Setelah itu, kapal akan dioperasikan seperti layaknya kapal lain.
Hanya saja, dirinya tidak mengetahui pasti, apakah kapal tersebut akan dimanfaatkan hingga dioperasikan oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Kita akan selamatkan segera kapal itu. Kalau sudah normal, kita akan manfaatkan,” sambung Nazri.
Namun dirinya tidak tahu, apakah pihaknya yang memanfaatkan kapal tersebut atau di dinas lain.
“Intinya di pariwisata sulit kalau peruntukannya. Karena bukan kapal pariwisata. Tapi, kapal jenis kargo,” terang dia.
Awalnya, lanjut Nazri, kapal tersebut milik Dishub Kota Tanjungpinang. Karena kapal tersebut bantuan dari Kemenhub RI.
Di tahun 2021, Dishub Kota Tanjungpinang menyerahkan kapal tersebut ke Disbudpar Kota Tanjungpinang. Supaya kapal itu bisa dimanfaatkan.
“Tapi, kondisi seperti itu tidak bisa digunakan. Sehingga pemeliharaan kapal tidak dilakukan,” sebut dia.*