Ditinggal Orang Tua saat Terjaring Razia di Malaysia, Balita Berusia Setahun Dipulangkan ke Indonesia

Balita
Pemulangan Balita JF beserta Tiga PMI non-prosedural oleh KJRI Johor Bahru dan BP2MI. (Foto: Dok. KJRI Johor Bahru)

BATAM – Seorang balita berusia satu tahun dipulangkan ke Indonesia usai terjaring operasi Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di wilayah Batu Pahat, Johor, Malaysia, Sabtu (15/07) kemarin.

Komjen Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Sigit Widiyanto mengungkapkan, balita itu berinisial JF. Petugas Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) menemukan JF terpisah dengan kedua orang tua saat razia tersebut berlangsung.

“Ayahnya yang tidak memiliki izin tinggal dan izin kerja berhasil menghindar dari operasi dan tidak diketahui keberadaannya. Sementara ibunya juga tidak ditemukan,” ucapnya, Kamis (24/08).

Pada 30 Juli 2023, Ibu JF pun datang ke KJRI Johor Bahru untuk mencari keberadaan bayinya tersebut.

KJRI Johor Bahru menyampaikan, anaknya itu berada di JIM dan KJRI Johor Bahru akan berkoordinasi dengan JIM untuk penyerahan JF kepada KJRI Johor Bahru.

“Berdasarkan hasil koordinasi KJRI Johor Bahru dengan JIM Negeri Johor, pada 2 Agustus 2023, Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru mengambil JF untuk perawatan di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru,” lanjutnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mempertimbangkan masa depan JF, KJRI Johor Bahru memfasilitasi kepulangan JF ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“KJRI Johor Baru menyerahkan JF kepada BP2MI Batam untuk untuk selanjutnya diserahkan dan diasuh oleh keluarga ibunya,” tambahnya.

Baca juga: Bakamla RI Jemput 8 Nelayan Indonesia Hanyut ke Perairan Malaysia

Selain JF, KJRI juga memulangkan tiga WNI bermasalah lainnya korban pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal.

KJRI Johor Bahru mengimbau kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia yang berlaku.

“Jangan gunakan calo agar terhindar dari berbagai masalah keimigrasian,” tegas Sigit. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News