Ditjen Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat KTP Digital

Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pertama di tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Februari 2024 di Hotel Harmoni One, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka secara resmi rakornas Dukcapil tersebut. Ia mengatakan, rakornas menjadi sarana monitoring dan evaluasi kinerja Dukcapil serta menjadi ajang koordinasi dan konsolidasi pemerintah khususnya jajaran Dukcapil seluruh Indonesia.

“Dukcapil adalah satu-satunya adalah satu satunya unsur pelaksana Kemendagri yang memiliki data kependudukan terlengkap dibandingkan instansi manapun di Indonesia,” kata Tito.

Ia menekankan data kependudukan yang dimiliki Dukcapil memiliki peran vital yang digunakan untuk berbagai instansi pemerintah dalam menjalankan program maupun kegiatannya seperti data untuk pemilu, bansos pengentasan kemiskinan, perpajakan serta perbankan.

Tito juga menyebutkan, bahwa perlu adanya penguatan infrastruktur IT untuk memastikan keamanan dari IKD sesuai dengan best practice internasional.

“Jadi KTP digital ini menjadi basis data utama yang digunakan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan publik yang ada di Indonesia. Kita targetkan ini mulai berjalan pada Juni 2024 nanti,” ujarnya.

Di lokasi, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi mengatakan, rakornas kali ini mengusung tema Peran IKD Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik.

Ia menjelaskan, tema tersebut relevan dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Selain itu, hal ini juga sejalan dengan intruksi Presiden RI terkait percepatan pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital yang dikembangkan oleh Kemendagri saat ini,” ujar Teguh, Selasa 27 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama IKD yang diterapkan Ditjen Dukcapil harus bisa melayani sembilan layanan SPBE Prioritas, yaitu layanan terintegrasi masing-masing di bidang  administrasi kependudukan, bidang pendidikan, layanan kesehatan, layanan bansos, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi.

“Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO), efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric) dalam satu portal nasional terintegrasi,” ucapnya.

Baca juga: Digital ID Gantikan Fotokopi KTP Mulai 2024

Teguh menyatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Untuk itu Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Peruri bakal melakukan penguatan fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai SSO,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News