IndexU-TV

Ditlantas Polda Kepri Tambah 2 Unit ETLE Statis dan 26 Kamera Mobile

ETLE
Kamera ETLE di kawasan Muka Kuning. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menambahkan dua unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo mengatakan, penambahan tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Kepri.

Selain itu, Ditlantas Polda Kepri juga menambah 26 unit ETLE Mobile (handheld) seperti telepon genggam khusus distribusikan ke Satuan Lintas jajaran.

“Saat ini yang [ETLE] statis sudah terpasang dan sedang proses untuk diaktifkan,” kata Kartijo, Sabtu (14/10).

Sementara untuk ETLE Handheld sudah dilatih cara mengoperasionalkan di setiap Satlantas Polres jajaran.

Sebanyak 26 unit kamera itu telah dibagikan ke Polres Natuna dua unit , Polres Anambas dua unit , Polres Lingga dua unit, Polres Karimun empat unit, Polresta Barelang lima unit , Polres Tanjung Pinang lima unit, Polres Bintan empat unit dan Polda Kepri dua unit.

“Dengan ini artinya di setiap wilayah Kepri semuanya sudah mulai diterapkan tilang ETLE,” katadia.

Sejak diberlakukan tilang ETLE para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera statis didominasi oleh roda dua yang tidak mengenakan helm, dan roda empat tidak mengenakan sabuk pengamanan.

“Imbauan dan sosilasisasi terus kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran yang bisa menyebabkan laka lantas. Sebab kamera ETLE akan dipantau selama 24 jam,” ujarnya.

Baca juga: ETLE Akan Berlaku di Tanjungpinang, Ketua MTI Kepri: Petugas Manual Masih Diperlukan

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyebutkan, dengan adanya E-TLE ini semoga menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tilang ini sudah tidak dilakukan dengan cara dulu lagi, tetapi dengan cara digitalisasi.

“Dan setiap saat masyarakat harus tertib tanpa harus ada Polisi yang menjaga, tapi dengan adanya E-TLE ini akan terbiasa melakukan tertib dijalan raya untuk taat kepada aturan yang ada,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version