DPKP Tanjungpinang Butuh 2 Unit Armada Damkar

Damkar Tanjungpinang
Armada damkar milik DPKP Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan penambahan dua unit armada pemadam kebakaran (damkar) untuk memenuhi kebutuhan di wilayah tersebut.

Untuk memenuhinya, DPKP Tanjungpinang telah mengajukan penambahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Dua unit armada yang diajukan masing-masing kapasitas tiga ton.

“Kita sudah ajukan ke Kemendagri melalui Provinsi Kepri,” kata Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, Ahad 9 Juni 2024.

Alasan pengajuan tersebut ke Kemendagri RI, karena harga armada damkar bisa mencapai Rp3 miliar per unit. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang tidak mampu untuk membeli armada damkar tersebut.

Baca juga: Damkar Tanjungpinang Hadirkan Klinik Pelayanan Siprotek untuk Cegah Kebakaran

Saat ini DPKP Tanjungpinang hanya memiliki lima unit armada damkar terdiri dari dua unit armada damkar memiliki kapasitas enam ton, dan tiga unit armada damkar lagi memiliki kapasitas tiga ton, serta satu unit armada damkar dengan kapasitas tiga ton dalam keadaan rusak berat.

Ia berharap pengajukan penambahan armada damkar dapat dipenuhi Kemendagri RI untuk Kota Tanjungpinang. “Supaya armada damkar kita bertambah,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News