DPR RI Sayangkan Rencana Indonesia Beli Jet Tempur Bekas

Jet tempur Mirage 2000-5 yang digunakan Angkatan Udara Prancis. (Foto:istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldy menyayangkan rencana Indonesia yang akan membeli 12 unit pesawat tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas pakai Angkatan Udara Qatar (QEAF).

Politisi dari Fraksi Golongan Karya itu meminta, agar pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas tersebut yang akan digunakan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Bobby mengatakan, permintaan yang disampaikannya agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

“Betul. Ini harus dievaluasi rencananya, dan dikaji ulang agar tidak menyalahi UU yang ada,” ujar Bobby, seperti diberitakan Kompas.com (18/11).

Ia pun menyayangkan, perihal rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) bekas oleh pemerintah yang nantinya akan diawaki militer Indonesia.

Dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, lanjut Bobby, ada pasal yang mewajibkan dalam setiap pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, serta beberapa persyaratan lainnya.

“Pembelian pesawat tempur harusnya mengikuti UU Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 43 Ayat 5 tentang Indhan (industri pertahanan) yang mewajibkan pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset yang sangat sulit bila barang bekas,” ujarnya.

Pengurangan tipe pesawat

Terkait rencana pembelian jet tempur bekas pakai Angkatan Udara Qatar (QEAF) Mirage 2000-5, Bobby menilai, dikhawatirkan akan menambah beban tipe pesawat yang semakin banyak di TNI Angkatan Udara.

Berbicara di ajang Indo Defence 2022 lalu, ada sumber yang menyebutkan, untuk mengoperasikan pesawat tempur yang sama sekali baru bagi TNI AU, dibutuhkan proses yang cukup panjang. Mulai dari penyiapan pilot, teknisi, dan peralatan dan sistem baru, serta hal terkait lainnya.

Baca juga: Indonesia Pesan Dua Unit Airbus A400M, Opsi Tambahan 4 Unit
pesawat F-16 TNI AU milik Skadron Udara 3 dan Skadron Udara 16 yang digunakan untuk melaksanakan Flypast dalam rangka HUT RI ke 77 di Jakarta. (Foto:Instagram/sKADRONUDARA16)

Menurut Bobby, TNI AU lebih baik mengoperasikan pesawat dengan tipe yang sedikit namun dalam jumlah yang banyak tetapi baru bukan bekas pakai.

“Dibutuhkan dukungan yang lebih besar bila pemerintah hendak membeli tipe pesawat yang lebih beragam bagi TNI AU,” tutupnya.

Belum lama ini diberitakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, telah menyetujui pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 buatan Dassault Prancis bekas pakai Angkatan Udara Qatar (QEAF).

Selain itu, Indonesia juga membeli 12 hingga 18 unit pesawat tempur multiperan Rafale dari pabrikan yang sama asal Prancis itu untuk batch kedua seperti yang diwartakan Janes, Selasa (15/11).

Program pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan Rafale tersebut, akan menggunakan skema pinjaman luar negeri sebesar Rp3,9 miliar dolar AS untuk mempertahankan kemampuan TNI Angkatan Udara.

Saat ini, TNI AU mengoperasikan beberapa jenis pesawat tempur mulai dari yang ringan hingga berat sesuai fungsi misinya. Antara lain, Bae Hawk, T-50i Golden Eagle, EMB-314/A-29 (Super Tucano), F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27/30,

Baca juga: Kemenkeu Setujui Beli 12 Jet Tempur Mirage 2000-5 dan 18 Rafale