BATAM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Mustofa mengimbau perusahaan di daerah itu memprioritaskan perekrutan terhadap pencari kerja (pencaker) lokal.
Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
“Penempatan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam setiap lowongan pekerjaan di Batam,” ujarnya, Jumat 26 April 2024.
Ia juga menyatakan, implementasi Perda tersebut telah membuahkan hasil positif dengan beberapa perusahaan mulai mengutamakan perekrutan pekerja lokal.
“Sebelumnya kebanyakan pekerja luar daerah yang mendominasi. Namun sejak Perda ini diterbitkan, dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” ucapnya.
Mustofa mengaku optimistis dengan adanya Perda tersebut, serapan tenaga kerja lokal di Batam dapat meningkat hingga di atas 70 persen.
Tak hanya itu, Mustofa juga menyoroti keluhan pencari kerja lokal tentang sulitnya bersaing dengan pencari kerja dari luar daerah. Ia menegaskan pentingnya upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan warga lokal dengan menempatkan mereka sebagai prioritas dalam dunia kerja.
Baca juga: Batam Pilihan Pencari Kerja Adu Nasib Usai Lebaran
Kemudian ia juga mengingatkan pencari kerja lokal untuk menjaga etos kerja dengan baik.
“Selama ini keluhan perusahaan ya terkait hal itu. Meskipun anak tempatan dan dapat prioritas, tentu etos kerja harus dijaga.” tegasnya.
“Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal mengalami kesulitan dalam mencari kerja di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencaker luar,” sambung Mustofa. (*)