DPRD Batam Sahkan Ranperda RPJPD 2025-2045

DPRD Batam
Penandatanganan persetujuan Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin 5 Agustus 2024.

“Terima kasih kepada tim Pemkot Batam atas kolaborasi konstruktif dalam pembahasan ranperda ini, sehingga substansi RPJPD menjadi lebih komprehensif,” kata Nuryanto.

Ia menjelaskan, Pansus RPJPD menegaskan beberapa poin penting dalam rumusan RPJPD, termasuk partisipasi masyarakat, pembangunan berkelanjutan, peningkatan akses layanan dasar, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta keadilan sosial dan kesetaraan.

“RPJPD Kota Batam 2025-2045 telah dibahas secara komprehensif dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan perencanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” kata Nuryanto.

“RPJD ini diharapkan menjadi panduan strategis pembangunan Batam selama dua dekade mendatang, serta mencapai visi Batam untuk tahun 2045 menjadi ‘Bandar Dunia Madani, Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan’” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menekankan bahwa RPJPD merupakan bagian penting dari pembangunan nasional dan akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang Kota Batam yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta RPJPD Provinsi Kepulauan Riau.

“RPJPD akan memandu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) selama 20 tahun ke depan,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Terpilih Dilantik 29 Agustus 2024

Ia juga mengingatkan pentingnya penjabaran RPJPD secara konsisten dan berkualitas serta meminta dukungan DPRD untuk memastikan implementasi yang efektif.

“Dengan adanya RPJPD ini, kami berharap Kota Batam dapat memanfaatkan potensinya dengan optimal untuk menjadi lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” kata Jefridin. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News