DPRD Batam Sebut Superkomputer Ala PT Aohai Jadi Alat Perjudian

DPRD Batam
Komisi I DPRD Batam saat RDP dengan PT Aohai Technology Indonesia. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyebut superkomputer yang diproduksi PT Aohai Technology Indonesia jadi alat perjudian.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Batam, Rabu (31/05) siang.

“Ini bukan indikasi lagi. Sudah jelas alat itu untuk perjudian bitcoin,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai.

Dalam RDP itu izin PT Aohai diketahui hanya sebatas perakitan komputer. Namun, nyatanya perusahaan tersebut juga memproduksi Antminer atau menambang mata uang digital.

Untuk itu, DPRD Batam kembali mempertanyakan izin perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Eksekutif Kabil. Nantinya, DPRD akan kembali menggelar RDP perihal PT Aohai pada Rabu (07/06) pekan depan.

DPRD Batam meminta agar PT Aohai menunjukkan izin yang sesuai dengan aktivitas mereka saat ini.

“Tadi sudah disampaikan PTSP, izin mereka adalah perakitan komputer. Sedangkan soal antminer untuk bitcoin itu belum ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)  yang tercantum,” ujarnya.

“Kalau sampai Rabu tidak ada izin yang sesuai, kami akan sampaikan ke pimpinan untuk merekomendasi agar PT itu ditutup. Kita tidak mau Indonesia jadi negara pembuat mesin judi,” tegas Lik Khai.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Fadli menambahkan, istilah superkomputer hanya akal-akalan PT Aohai. Dari sidak sebelumnya, mereka telah melihat langsung proses produksi di PT Aohai.

“Pengusaha juga mengakui alat itu untuk bitcoin. Maining Cypto. Cuma diplesetkan ke superkomputer,” tuturnya.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Sidak ke Perusahaan Pembuat Superkomputer di Kabil

Ia menegaskan, DPRD Batam akan mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan tersebut ditutup jika terbukti aktivitasnya tak berizin.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Aohai Technology Indonesia, Suryanto enggan berkomentar usai RDP itu berlangsung. Ia sontak pergi saat hendak diwawancarai.

“Saya mohon izin ya,” katanya sembari meninggalkan ruang RDP. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News