DPRD Bintan Dinilai Tidak Serius Urus  Pemilihan Wabup 

DPRD Bintan
Kantor DPRD Bintan. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kepulauan Riau, dinilai tidak serius untuk melakukan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bintan yang sampai saat ini tidak digelar.

Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepulauan Riau, Robby Patria, memandang jika wakil rakyat Bintan tidak memandang penting adanya wakil bupati sebaiknya tidak dilakukan sama sekali.

“Jika memang posisi wakil tak begitu penting sebaiknya jangan dilakukan pemilihan wakil bupati. Karena waktu juga sudah tinggal setahun anggaran yakni 2024,” kata Robby, Rabu (11/04).

Tetapi, kata dia, jika posisi wakil sangat diperlukan untuk membantu bupati, pemilihan dapat segara dilakukan.

“Sekarang tanyakan saja kepada bupati apa dia perlu wakil atau jalan sendiri saja menghabiskan sisa periode 2024,” ujarnya.

Apalagi posisi calon wakil yang dicalonkan tak pernah berkecimpung di pemerintahan. Harusnya yang dicalonkan mereka yang teruji di pemerintahan. Apakah anggota DPRD mantan anggota DPRD, mantan kepala dinas ataupun ASN yang paham pemerintahan.

“Jika figur yang baru tak pernah pengalaman di pemerintahan, wakil masih perlu belajar aturan dan hukum. Sementara waktu belajar sudah tak panjang. Karena habis periode, “kata Robby.

Apalagi bupati saat ini masih baru di pemerintahan, jika dipilih wakil yang tak berpengalaman, tentu saja proses pemerintahan tak berjalan efektif.

“Sekarang tinggal tergantung DPRD mau cepat atau tidak. Dan tentu saja keseriusan bupati untuk memantau prosesnya, ” imbuh Robby.

Sementara, Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Umrah Tanjungpinang Fery Rehendra menilai, secara hukum urgensi keberadaan wakil kepala daerah sudah disebutkan dalam Undang-Undang Pemerintah daerah.

Lebih lanjut, kalau pun hari ini ada Sekretaris Daerah (Sekda), akan tetapi, ia menilai tetap kewenangannya sangat terbatas.

“Hal ini misalnya, jika kepala daerah berhalangan, maka Sekda lah melaksanakan tugas sebagai pengganti, namun tugas rutin pemerintahan yang jalankan tersebut tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, dan aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya, berbeda dengan kedudukan wakil kepala daerah,” sebutnya.

Ia menyebutkan, kehadiran wakil kepala dalam sistem pemerintahan daerah sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bintan berjalan efektif.

“Adanya Wabup dalam sistem pemerintahan sebagai faktor mendorong percepatan menjalankan visi dan misi kepala daerah,” imbuhnya.

Baca juga: Proses Pemilihan Calon Wabup Bintan Tertunda Gegara Partai Golkar

Senada dengan Ketua Gerakan Pemuda Daerah (Gapura) Kepri, Syafrul Nasution. Ia menilai DPRD melalui Partai Pengusung Apri-Roby sengaja membiarkan dinamika politik ini berjalan sampai Bupati Roby Kurniawan jengah atau lelah.

“Kami menilai ini seperti disengajakan DPRD, partai pengusung Apri-Roby karena memang dinamika politik di Bintan, santai dan manut,” jelasnya.

Gapura Kepri sejak awal memantau isu-isu pemilihan Wabup ini ke publik. Namun, legislatif sampai saat ini tidak menjalankan fungsi pengawasanya dengan baik. Mungkin sambungnya, tunggu ada gerakan pemuda dan mahasiswa baru disibukkan dengan proses pemilihan.

“Mungkin butuh gerakan pemuda dan mahasiswa Bintan,” imbuhnya demikian. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News