BINTAN – Perwakilan DPRD Bintan menerima tiga tuntutan mahasiswa STAIN Sultan Abdurahman Kepulauan Riau, Senin (19/09).
Tuntutan itu disampaikan kepada perwakilan DPRD Bintan dengan ditandai penandatanganan bersama antara mahasiswa dengan Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti disaksikan dengan Wakil Ketua II DPRD Bintan, Agus Hartanto dan Ketua Komisi I DPRD Bintan, Hasryawadi, saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Bintan.
Tuntutan disampaikan ketua aksi unjuk rasa, Jefri Yanto di depan pintu Kantor DPRD Bintan. Adapun tuntutannya, yakni DPRD Bintan diminta untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa terkait penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan memberantas mafia migas, penimbunan BBM bersubsidi.
Kemudian mendesak pemerintah untuk merealisasikan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan meminta pemerintah mengoptimalkan pajak negara. Terakhir meminta DPRD Bintan untuk memastikan ketersediaan BBM di Kabupaten Bintan.
Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) STAIN Sultan Abdurahman Kepri, Bagus mengatakan, mahasiswa STAIN Sultan Abdurahman tetap mengawal DPRD Bintan untuk mengayomi masyarakat Bintan.
“Ada tiga tuntutan kami yang sudah disepakati tadi. Alhamdulillah, sudah diterima dan kami akan kawal terus sampai final, agar masyarakat dapat merasakan dengan baik,” sebut Bagus.
Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Bintan
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti mengatakan, pihaknya berjanji akan meneruskan tuntutan hasil unjuk rasa mahasiswa STAIN Sultan Abdurahman Kepri ke pemerintah pusat. “Akan kami (DPRD Bintan) teruskan tuntutan ini,” singkat Fiven Sumanti. (*)