DPRD Karimun: Jamkesda 2025 Telah Dianggarkan Rp700 Juta

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Raja Rafiza buka suara terkait dihentikannya layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk masyarakat tidak mampu.

Legislator yang akrab disapa Rafi itu mengatakan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karimun salah paham. Dia menyebutkan, anggaran untuk Jamkesda Karimun tahun 2025 sudah dianggarkan Rp700 tuta.

“Ada dianggarkan. Besarannya itu Rp 700 juta untuk Jamkesda. Kadisnya salah paham. Pada prinsipnya, masyarakat bisa pakai Jamkesda, selagi anggarannya itu masih ada,” jelas Raja Rafiza, Sabtu 28 Desember 2024.

Polemik Jamkesda sebagai bantuan pengobatan untuk masyarakat tidak mampu atau memiliki SKTM muncul, setelah keluarnya surat pemberitahuan dari Dinkes Kabupaten Karimun.

Dimana di dalam surat tersebut disampaikan bahwa layanan Jamkesda ditiadakan mulai tanggal 1 Januari 2025, lantaran tidak adanya anggaran.

Terkait polemik ini, kata dia, Komisi I DPRD Kabupaten Karimun akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk klarifikasi, serta pencabutan surat pemberitahuan yang sebelumnya telah diterbitkan.

Baca juga: Kadinkes Kepri: Kabupaten/Kota Tidak Bisa Hentikan Layanan Jamkesda

“Rencananya Komisi I akan panggil Dinkes Karimun untuk klarifikasi. Juga pihak desa, kelurahan, kecamatan dan rumah sakit. Karena kalau surat belum dicabut, maka masyarakat mau buat SKTM belum bisa dilaksanakan,” kata Rafi.

Oleh karena itu, politisi partai Golkar mengimbau masyarakat tidak mampu yang menggunakan layanan Jamkesda untuk tidak panik.

Selain itu, lanjut Rafi, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun juga menganggarkan sebesar Rp26 miliar untuk PBI dari APBD.

Rafi menyebutkan, dengan anggaran itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC), atau Jaminan Kesehatan Semesta di tahun 2025.

“Kita sudah menganggarkan Rp26 miliar untuk BPJS PBI. Mudah-mudahan dengan anggaran segitu kita bisa capai UHC BPJS. Karena kalau sudah UHC maka masyarakat (berobat) tinggal bawa KTP,” papar Rafi.

Sementara, untuk TB (Tunda Bayar) Pemkab Karimun kepada BPJS Kesehatan, yang besarannya sekitar Rp3 miliar memiliki anggaran terpisah.

“Dana untuk tunda bayar BPJS sudah ada juga anggarannya terpisah,” tutup Rafi.