DPRD Kepri Gelar Paripurna Perdana Tahun 2024

DPRD Kepri
DPRD Kepri gelar rapat paripurna perdana tahun 2024. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna perdana pada tahun 2024.

Rapat paripurna yang digelar di Aula Wan Seri Beni tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan bencana dan penyalahgunaan narkoba.

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan mengatakan, paripurna perdana ini sifatnya hanya penyampaian rancangan.

“Nanti akan kita dengarkan dulu pendapat fraksi-fraksi untuk pengesahan setelah tahapannya selesai,” kata Tengku, Kamis 7 Maret 2024.

Menurutnya, Ranperda tersebut perlu dibuat terutama penyalahgunaan narkotika guna mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Kepri.

“Ini sangat penting karena Kepri menjadi perbatasan yang rawan masuknya narkotika,” ucapnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kepri Tinjau PT BAI, Anak Daerah Harus Prioritas

Ia menambahkan, semua elemen harus bekerja sama untuk mengentaskan penyalahgunaan narkotika terutama di lingkungan pelajar sebagai penerus bangsa.

“Regulasi ini ditunggu-tunggu makanya harus kita bahas agar penyalahgunaan narkotika di Kepri dapat menurun,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News