DPRD Kepri Ingin Pertanyakan Masalah Air, BP Batam dan PT Moya Malah Mangkir

Irwahsyah
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) ingin mempertanyakan masalah air bersih kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Moya lewat rapat dengar pendapat (RDP) di Graha Kepri, Batam, Selasa (24/01).

Namun, hingga jadwal RDP dimulai pukul 14.00 WIB, BP Batam dan PT Moya mangkir menghadiri. Alasannya, surat undangan dari DPRD Kepri dibalas dengan permohonan penundaan RDP.

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan RDP tersebut sejak beberapa waktu lalu dan telah bersurat ke BP Batam dan PT Moya.

“Rencananya hari ini kita akan pertanyakan permasalahan air mencuat ke masyarakat. Kita sudah jadwalkan hearing,” tuturnya.

Menurutnya, BP Batam dan PT Moya meminta RDP itu diundur karena sedang fokus mengatasi permasalahan air yang terjadi saat ini.

“Kami sesalkan ini dia harus hargai undangan ini. Tapi ya tetap kita undur. Keduanya bersurat dan minta diundur hingga awal Februari,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Kepri nantinya akan kembali menjadwalkan RDP tersebut untuk mempertanyakan kejelasan pengelolaan air bersih di Kota Batam.

Baca juga: Warga Belian Batam Harus Tampung Hujan Penuhi Kebutuhan Air Bersih