Driver Online Batam Unjuk Rasa di Graha Kepri

Unjuk Rasa
Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam berunjuk rasa di depan Gedung Graha Kepulauan Riau (Kepri), Kota Batam. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam berunjuk rasa di depan Gedung Graha Kepulauan Riau (Kepri), Kota Batam, Kamis (27/10).

Sekretaris Aliansi Driver Online Kota Batam, Gusril mengatakan, aksi yang mereka lakukan menuntut apliktor Maxim, Grab, Gojek dan Shopee Food untuk menerapkan tarif jasa minimum Rp24 ribu sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1066 (R4) dan Kepmenhub Nomor 667 (R2) tentang Biaya Potong Jasa Aplikasi sebesar 15 pesen.

Pihaknya juga meminta DPRD Provinsi Kepri untuk memanggil dan menegaskan kepada pihak aplikator supaya aturan yang sudah ditetapkan pemerintah agar dijalankan.

“Aksi ini digelar lebih kepada meminta Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri mengambil tindakan tegas kepada aplikator yang masih belum menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik SK Gubernur maupun Keputusan Mentri Perhubungan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi yang menemui peserta aksi menyampaikan, terkait SK Gubernur 1066 yang telah diterbitkan tetap berlaku. Ia mengaku pihaknya sudah menyurati aplikator dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat.

“Terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta oleh teman-teman driver, sudah disampaikan ke Komisi III DPRD Provinsi Kepri. Insyaallah akan segera diagendakan,” terang Junaidi.

Baca juga: Buruh Batam Unjuk Rasa di Graha Kepri, Bawa Enam Tuntutan

Terkait adanya aplikator yang tidak menjalankan atau mengingkari SK Gubernur 1066 telah diberi teguran oleh pihaknya.

“Kalau sanksi kita tidak bisa. Tapi kalau teguran sudah kita layangkan ke pihak yang bersangkutan,” tutupnya. (*)