Duh, 328 Pegawai Pemkot Batam Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Pegawai Pemkot Batam
Pegawai Pemkot Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah mengungkapkan, sebanyak 328 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tidak hadir di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024.

Ia menyebutkan, angka pegawai yang tidak hadir tersebut terdiri 231 pegawai ASN, tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 90 pegawai non ASN.

“Dari total 2.700 pegawai di lingkungan Pemkot Batam, ada 328 pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja ini. Ada 90 pegawai non ASN yang tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Hasnah, Selasa 16 April 2024.

Adapun para ASN dan PPK yang tidak hadir pada hari pertama kerja ini merupakan pegawai yang mengajukan cuti.

Hasnah menyebutkan, cuti diperbolehkan asalkan ada alasan yang penting, seperti ada anggota keluarga yang sedang sakit keras atau meninggal dunia. Cuti pegawai ini juga harus diketahui dan mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang memberikan cuti tersebut.

“Untuk pegawai non ASN yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kontrak perjanjian kerja, seperti teguran lisan maupun secara tertulis dari atasannya langsung,” tegas Hasnah.

“Sementara bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan aka diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” sambungnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Batam, jumlah pegawai dilingkungan Pemko Batam mencapai 12.700 pegawai yang terdiri dari  5.588 ASN, 3.194 PPPK dan 3.918 pegawai non ASN.

“Total jumlah pegawai yang hadir berjumlah 12.372 dan yang tidak hadir sebanyak 328 pegawai,” ungkap Hasnah.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, bahwa sebagaian besar pegawai di lingkungan Pemkot Batam hadir di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024.

“Hari ini kita melihat pegawai di Pemkot Batam cukup banyak yang hadir. Kalau ada yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi oleh BPKSDM sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Batam Ingatkan ASN Masuk Kerja Sesuai Jadwal Usai Libur Lebaran

Rudi juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Batam untuk meningkaykan kerja usai libur Lebaran.

“Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan semangat dalam bekerja dan saya berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Batam dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” kata Rudi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News