Pemkot Batam Ingatkan ASN Masuk Kerja Sesuai Jadwal Usai Libur Lebaran

Pemkot Batam
Suasana apel gabungan pegawai Pemkot Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kota Batam. (Foto: Dok. MC Pemkot Batam)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) kembali masuk kerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan usai libur Lebaran 2024 mulai Selasa 16 April 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

“Seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Batam wajib hadir masuk kerja pada tanggal 16 April sekaligus melaksanakan apel gabungan dan halalbihalal pasca libur lebaran,” ujarnya, Senin 15 April 2024.

Ia menekankan, ASN tidak diperbolehkan menambah cuti tahunan dua hari sebelum dan dua hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Pegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan diberikan tambahan cuti tahunan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Jefridin.

Baca juga: Pemkot Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pemda Melalui MCP

Ia menambahkan, pelayanan publik akan dimulai dan berjalan secara normal sejak hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran.

Jefridin berharap agar para ASN tetap bersemangat melayani masyarakat kembali usai menikmati libur panjang Lebaran bersama keluarga.

“Seluruh pegawai sudah harus memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan SOP masing-masing. Kita menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News